Back
KLAUSSA JOURNAL

Kelas Merek (Nice Classification): Panduan Lengkap Cara Memilih yang Tepat

By sluracc
January 19, 2026
#Kelas Merek#Nice Classification#Pendaftaran Merek#HAKI#DGIP#Hukum Bisnis#Kekayaan Intelektual#Panduan Hukum

Pendaftaran merek bukan sekadar soal membuat logo yang bagus atau nama yang unik. Salah satu aspek paling teknis dan krusial dalam perlindungan Kekayaan Intelektual (KI) adalah menentukan 'Kelas Merek'. Kesalahan dalam memilih kelas dapat berakibat fatal: pendaftaran ditolak oleh DJKI (Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual), atau yang lebih buruk, merek Anda terdaftar tetapi tidak memberikan perlindungan hukum pada lini bisnis utama Anda.

Artikel ini akan menjadi panduan komprehensif Anda untuk menavigasi sistem klasifikasi internasional yang digunakan di Indonesia, yaitu Nice Classification. Kami akan menuntun Anda langkah demi langkah agar investasi merek Anda terlindungi secara maksimal.

Dasar Hukum dan Apa Itu Nice Classification?

Di Indonesia, sistem klasifikasi merek diatur berdasarkan Undang-Undang No. 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis. Indonesia mengadopsi 'Nice Agreement' atau Klasifikasi Nice, sebuah sistem internasional yang membagi barang dan jasa ke dalam 45 kelas yang berbeda.

  • Kelas 1 sampai 34: Digunakan untuk kategori Barang (Goods).

  • Kelas 35 sampai 45: Digunakan untuk kategori Jasa (Services).

Mengapa ini penting? Karena perlindungan merek menganut 'Prinsip Spesialitas'. Artinya, merek Anda hanya dilindungi pada kelas dan jenis barang/jasa yang Anda pilih saat pendaftaran. Jika Anda mendaftarkan merek kopi di kelas 30 (biji kopi), namun kemudian Anda membuka kafe tanpa mendaftarkan di kelas 43 (jasa restoran/kafe), maka nama kafe Anda berisiko digunakan oleh orang lain secara legal.

Langkah 1: Identifikasi Inti Bisnis dan Rencana Ekspansi

Sebelum membuka portal DJKI, ambil kertas dan pena. Jawablah pertanyaan berikut untuk menentukan cakupan perlindungan Anda:

  1. Apa produk utama yang saya jual saat ini? (Contoh: Sepatu kulit)

  2. Bagaimana cara saya menjualnya? (Contoh: Toko online sendiri, marketplace, atau retail)

  3. Apakah ada rencana pengembangan produk dalam 2-3 tahun ke depan? (Contoh: Ingin menjual tas dan dompet juga)

Instruksi: Jangan hanya terpaku pada apa yang ada sekarang. Mendaftarkan kelas tambahan di masa depan berarti membayar biaya pendaftaran baru dari awal. Lebih baik mendaftarkan beberapa kelas sekaligus di awal jika anggaran memungkinkan.

Langkah 2: Gunakan Tool SKM (Klasifikasi Merek) DJKI

DJKI menyediakan alat pencarian yang sangat berguna untuk menentukan kelas secara akurat. Ikuti langkah teknis berikut:

  1. Buka situs resmi di skm.dgip.go.id.

  2. Ketik kata kunci produk Anda di kolom pencarian. Misal: 'Kopi'.

  3. Sistem akan memunculkan berbagai pilihan. Anda akan melihat bahwa 'Kopi' muncul di Kelas 30 (sebagai produk), namun 'Jasa Kafe' muncul di Kelas 43.

  4. Catat nomor kelas dan deskripsi barang/jasa yang paling sesuai dengan profil bisnis Anda.

Langkah 3: Memahami Perbedaan Barang vs Jasa (Penting!)

Banyak pengusaha pemula terjebak di sini. Mari kita gunakan studi kasus 'Brand Fashion X'.

  • Skenario A: Anda memproduksi baju sendiri dengan label 'X'. Anda WAJIB mendaftarkan di Kelas 25 (Pakaian, alas kaki, tutup kepala).

  • Skenario B: Anda tidak membuat baju, tapi Anda punya butik/toko retail yang menjual berbagai merek baju (termasuk merek orang lain) dengan nama toko 'X'. Anda WAJIB mendaftarkan di Kelas 35 (Jasa penjualan retail/toko baju).

Tips Profesional: Jika Anda memiliki brand fashion dan menjualnya di toko fisik/online milik sendiri dengan nama yang sama, sangat disarankan untuk mengambil baik Kelas 25 DAN Kelas 35 untuk perlindungan menyeluruh.

Langkah 4: Strategi Memilih Kelas untuk Startup Teknologi

Untuk bisnis berbasis aplikasi atau SaaS (Software as a Service), pemilihan kelas sedikit lebih kompleks. Jangan hanya memilih satu kelas. Pertimbangkan kombinasi berikut:

  • Kelas 9: Untuk produk perangkat lunak (software) yang dapat diunduh, aplikasi mobile.

  • Kelas 42: Untuk jasa penyediaan software non-downloadable (SaaS), pengembangan website, dan hosting.

  • Kelas Jasa Spesifik: Jika aplikasi Anda adalah aplikasi Fintech, Anda juga butuh Kelas 36 (Jasa keuangan). Jika aplikasi kesehatan, mungkin butuh Kelas 44.

Kesalahan Umum yang Harus Dihindari

Berdasarkan pengalaman kami menangani sengketa merek, berikut adalah kesalahan yang paling sering terjadi:

  • Memilih Terlalu Banyak Kelas Tanpa Niat Menggunakan: Di Indonesia, merek yang tidak digunakan selama 3 tahun berturut-turut dapat dihapus oleh pihak ketiga melalui gugatan ke Pengadilan Niaga.

  • Deskripsi Barang Terlalu Umum: Gunakan terminologi yang sudah ada di database SKM DJKI untuk mempercepat proses pemeriksaan substantif.

  • Mengabaikan Kelas Kompetitor: Selalu lakukan penelusuran (search) di pangkalan data KI untuk melihat di kelas mana kompetitor Anda mendaftar.

Kesimpulan: Bertindaklah Sebelum Terlambat

Memilih kelas merek adalah fondasi dari strategi perlindungan aset intelektual Anda. Jangan biarkan kerja keras Anda membangun brand hilang begitu saja karena kesalahan administratif dalam memilih nomor kelas. Jika Anda merasa ragu, sangat disarankan untuk berkonsultasi dengan Konsultan Kekayaan Intelektual resmi untuk memastikan klasifikasi Anda tepat sasaran dan tahan uji secara hukum.

Siap mendaftarkan merek Anda hari ini? Mulailah dengan membuat daftar inventaris produk Anda dan cocokkan dengan Nice Classification sekarang juga!

A version of this article appears in the Klaussa Digital Edition. Klaussa is committed to providing accurate legal insights. Portions of this content may have been assisted by AI.