Back
KLAUSSA JOURNAL

7 Daftar Izin Usaha yang Bisa Diproses Otomatis Melalui Sistem OSS RBA

By sluracc
January 19, 2026
#OSS RBA#Izin Usaha#NIB#PP 5 2021#Legalitas Bisnis#UMKM#Hukum Bisnis Indonesia

Sejak diberlakukannya Undang-Undang Cipta Kerja, sistem perizinan berusaha di Indonesia mengalami transformasi fundamental. Melalui sistem Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS RBA), paradigma perizinan berubah dari berbasis izin (license-based) menjadi berbasis risiko (risk-based). Hal ini memungkinkan banyak pelaku usaha untuk mendapatkan legalitas secara instan tanpa harus menunggu persetujuan manual yang memakan waktu berbulan-bulan.

Dasar Hukum Perizinan Berusaha Berbasis Risiko

Implementasi sistem otomatis ini didasarkan pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Aturan ini membagi kegiatan usaha menjadi empat kategori risiko: Rendah, Menengah Rendah, Menengah Tinggi, dan Tinggi. Semakin rendah risiko suatu usaha, semakin besar peluang izin tersebut terbit secara otomatis (automated issuance).

1. Nomor Induk Berusaha (NIB) untuk Usaha Risiko Rendah

Bagi pelaku usaha dengan kategori risiko rendah, NIB adalah satu-satunya identitas sekaligus legalitas yang diperlukan untuk menjalankan usaha. Prosesnya 100% otomatis. Begitu Anda selesai mengisi data di portal OSS dan melakukan submit, sistem akan langsung menerbitkan NIB yang berlaku sebagai:

  • Tanda Daftar Perusahaan (TDP)

  • Angka Mengenal Impor (API)

  • Hak Akses Kepabeanan

  • Sertifikasi Jaminan Produk Halal (untuk UMK tertentu melalui self-declaration)

2. Sertifikat Standar untuk Usaha Risiko Menengah Rendah

Usaha risiko menengah rendah juga menikmati proses otomatis. Selain NIB, pelaku usaha akan mendapatkan Sertifikat Standar. Berbeda dengan risiko tinggi yang membutuhkan verifikasi lapangan, Sertifikat Standar untuk risiko menengah rendah bersifat 'Self-Declaration'. Artinya, pelaku usaha cukup menyatakan kesanggupan untuk memenuhi standar usaha, dan sistem akan menerbitkan sertifikat tersebut secara otomatis tanpa perlu persetujuan pejabat pemerintah terlebih dahulu.

3. Sektor Perdagangan Eceran (Berbagai KBLI 47)

Sebagian besar kode KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia) dalam sektor perdagangan eceran, seperti toko kelontong, butik pakaian, atau perdagangan alat tulis, masuk dalam kategori risiko rendah atau menengah rendah. Jika modal usaha Anda masuk kategori Usaha Mikro Kecil (UMK) dengan nilai investasi di bawah Rp5 Miliar, izin untuk toko fisik maupun toko online biasanya terbit seketika setelah data divalidasi oleh sistem.

4. Jasa Konsultasi Bisnis dan Manajemen

Usaha jasa yang tidak memberikan dampak lingkungan besar atau risiko keselamatan publik yang tinggi umumnya diproses secara otomatis. Contohnya adalah jasa konsultasi SDM, konsultasi pemasaran, atau manajemen proyek. KBLI di sektor ini (seperti 70209) memungkinkan para profesional untuk melegalkan badan hukum atau usaha perseorangan mereka dalam hitungan menit melalui OSS.

5. Usaha Kedai Makanan dan Minuman Skala Kecil

Bagi Anda yang membuka coffee shop, kedai jus, atau warung makan dengan kapasitas kursi terbatas, kegiatan usaha ini seringkali masuk dalam kategori risiko rendah (tergantung pada skala modal dan luas area). Dalam skema ini, NIB berfungsi sebagai izin operasional penuh. Namun, tetap perhatikan kewajiban dasar seperti pemenuhan standar sanitasi yang harus dilaporkan secara berkala, meskipun izin awalnya keluar otomatis.

6. Industri Kreatif dan Perangkat Lunak (Software House)

Pengembangan aplikasi, desain grafis, dan jasa fotografi adalah sektor yang sangat didorong oleh pemerintah. KBLI untuk aktivitas pemrograman komputer (6201) umumnya dikategorikan sebagai risiko rendah. Hal ini bertujuan agar startup digital di Indonesia bisa segera beroperasi secara legal untuk keperluan pembukaan rekening bank perusahaan atau kontrak dengan klien tanpa hambatan birokrasi.

7. Jasa Pendidikan Non-Formal Tertentu

Lembaga kursus musik, kursus bahasa, atau bimbingan belajar yang dikelola secara perorangan atau skala kecil kini memiliki jalur perizinan yang lebih ringkas. Selama kegiatan tersebut tidak melibatkan penggunaan bahan berbahaya atau alat berat, sistem OSS akan mengategorikannya sebagai risiko yang dapat diproses otomatis melalui pernyataan mandiri mengenai pemenuhan standar pendidikan non-formal.

Studi Kasus: Perbedaan Proses Otomatis vs. Manual

Mari bandingkan dua skenario berikut untuk memahami esensi sistem otomatis:

Skenario A: Budi membuka jasa desain interior (Risiko Rendah). Budi mendaftar di OSS, memilih KBLI yang sesuai, dan mengunggah dokumen identitas. Dalam 10 menit, NIB Budi terbit. Budi bisa langsung mencari proyek pemerintahan.

Skenario B: Susi membuka apotek (Risiko Tinggi). Susi mendaftar di OSS, namun NIB-nya hanya berfungsi sebagai identitas awal. Susi harus mengunggah dokumen teknis (SIA, SIPA) dan menunggu verifikasi lapangan dari Dinas Kesehatan sebelum izin operasionalnya 'disetujui' dan menjadi efektif.

Tips Agar Izin Usaha Terbit Otomatis Tanpa Kendala

Meskipun sistemnya otomatis, banyak pelaku usaha gagal mendapatkan izin seketika karena kesalahan input. Berikut adalah panduan praktisnya:

  1. Ketepatan KBLI: Pastikan kode KBLI 5 digit yang Anda pilih benar-benar mencerminkan aktivitas bisnis Anda. Kesalahan memilih KBLI bisa menyebabkan usaha Anda terdeteksi sebagai risiko tinggi secara keliru.

  2. Validasi Data NIK/NPWP: Pastikan data pada KTP (NIK) dan NPWP sudah sinkron di database Dukcapil dan Dirjen Pajak. Sistem OSS melakukan validasi real-time terhadap data ini.

  3. Kesesuaian Tata Ruang (KKPR): Untuk usaha yang memiliki lokasi fisik, pastikan koordinat lokasi sesuai dengan rencana tata ruang daerah. Jika lokasi berada di zona hijau/lindung, sistem akan otomatis memblokir proses perizinan.

Kesimpulan

Kemudahan izin otomatis di OSS RBA adalah peluang besar bagi UMKM dan startup di Indonesia untuk segera 'Go Legal'. Dengan memahami tingkat risiko usaha dan memastikan validitas data, Anda tidak perlu lagi menggunakan jasa calo atau menunggu waktu lama untuk memulai bisnis secara resmi. NIB yang terbit otomatis memiliki kekuatan hukum yang sama kuatnya dengan izin yang diterbitkan secara manual di masa lalu.

A version of this article appears in the Klaussa Digital Edition. Klaussa is committed to providing accurate legal insights. Portions of this content may have been assisted by AI.