Back
KLAUSSA JOURNAL

Syarat & Ketentuan (T&C) Website: Wajib atau Tidak? Mitos vs. Fakta Hukum di Indonesia

By sluracc
January 20, 2026
#Hukum Digital#Syarat dan Ketentuan#UU ITE#Legalitas Bisnis#Kontrak Elektronik#E-commerce Indonesia#Perlindungan Data

Banyak pemilik bisnis digital, startup, hingga blogger di Indonesia menganggap halaman Syarat & Ketentuan (Terms & Conditions atau T&C) hanyalah formalitas belaka. Seringkali, halaman ini dibuat dengan cara 'copy-paste' dari website kompetitor atau diterjemahkan mentah-mentah dari template luar negeri. Namun, benarkah T&C itu opsional? Atau apakah ia merupakan perisai hukum yang menentukan hidup-matinya bisnis Anda di hadapan hukum Indonesia?

Dalam artikel ini, kita akan berperan sebagai 'Myth Buster' untuk membongkar kesalahpahaman umum mengenai T&C dan melihat bagaimana regulasi di Indonesia memandang dokumen digital yang sering terabaikan ini.

Mitos #1: "T&C Tidak Wajib Karena Tidak Ada Undang-Undang yang Mengharuskan"

Faktanya: Secara eksplisit, mungkin Anda tidak menemukan kalimat "Setiap website wajib memiliki halaman T&C" dalam satu pasal tunggal. Namun, jika website Anda melakukan transaksi atau mengumpulkan data, Anda masuk dalam kategori Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).

Berdasarkan PP No. 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PP PSTE), setiap PSE wajib memberikan informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai syarat penggunaan sistemnya. T&C adalah wadah utama untuk memenuhi kewajiban transparansi ini. Tanpa T&C, Anda secara teknis melanggar prinsip transparansi dalam transaksi elektronik yang diatur oleh UU ITE (Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik).

Mitos #2: "T&C Bukan Kontrak Sah Karena Tidak Ditandatangani"

Ini adalah kesalahpahaman yang sangat berbahaya. Di Indonesia, keabsahan kontrak tidak selamanya bergantung pada tanda tangan basah di atas materai. Pasal 1320 KUHPerdata menetapkan empat syarat sah perjanjian: kesepakatan, kecakapan, hal tertentu, dan sebab yang halal.

Dalam dunia digital, kesepakatan terjadi melalui 'Click-wrap Agreement' (mengklik 'Saya Setuju') atau 'Browse-wrap Agreement' (penggunaan website secara berkelanjutan dianggap sebagai persetujuan). UU ITE Pasal 1 angka 17 secara tegas mengakui Kontrak Elektronik sebagai perjanjian para pihak yang dibuat melalui Sistem Elektronik. Jadi, T&C Anda adalah kontrak yang mengikat secara hukum layaknya kontrak fisik.

Dasar Hukum Utama di Indonesia

Untuk memahami urgensi T&C, kita harus melihat fondasi hukum berikut:

  • UU No. 11 Tahun 2008 jo. UU No. 1 Tahun 2024 (UU ITE): Mengatur legalitas informasi, dokumen, dan transaksi elektronik.

  • PP No. 71 Tahun 2019 (PP PSTE): Mewajibkan PSE untuk menyelenggarakan sistem secara andal, aman, dan bertanggung jawab.

  • UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen: Mengatur batasan 'Klausula Baku' agar tidak merugikan konsumen secara sepihak.

Skenario Hipotetis: Mengapa Copy-Paste Itu Berisiko?

Bayangkan Budi memiliki toko online sepatu di Indonesia. Budi menyalin T&C dari sebuah website retail di Amerika Serikat. Suatu hari, terjadi keterlambatan pengiriman karena bencana alam di kurir pihak ketiga. Pembeli menuntut ganti rugi 100x lipat harga sepatu.

T&C yang disalin Budi menyebutkan bahwa sengketa diselesaikan di Pengadilan Delaware, Amerika Serikat, dengan hukum yang berlaku adalah hukum negara bagian tersebut. Hasilnya? Budi terjebak. Ia tidak bisa menggunakan pembelaan hukum Indonesia (seperti keadaan memaksa/force majeure yang diatur KUHPerdata) secara efektif karena dokumen hukumnya tidak relevan dengan yurisdiksi tempat ia beroperasi.

Komponen Krusial dalam T&C Website Anda

Agar T&C berfungsi sebagai pelindung, minimal harus mencakup poin-poin berikut yang disesuaikan dengan hukum Indonesia:

  1. Pembatasan Tanggung Jawab (Limitation of Liability): Menegaskan bahwa Anda tidak bertanggung jawab atas kerugian tidak langsung atau kesalahan teknis di luar kendali Anda.

  2. Hak Kekayaan Intelektual (HAKI): Melindungi konten, logo, dan desain website Anda agar tidak dicuri atau digunakan tanpa izin.

  3. Hukum yang Berlaku (Governing Law): Pastikan menyebutkan hukum Republik Indonesia dan menentukan domisili hukum penyelesaian sengketa (misalnya: Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atau melalui arbitrase BANI).

  4. Ketentuan Pengguna: Melarang aktivitas ilegal seperti hacking, spamming, atau penyebaran konten SARA (sesuai batasan UU ITE).

Risiko Fatal Jika Tidak Memiliki T&C

Tanpa T&C yang kuat, bisnis Anda terpapar pada risiko-risiko berikut:

  • Ketidakpastian Hukum: Pengguna bisa menuntut Anda di pengadilan mana pun yang mereka inginkan.

  • Klaim Ganti Rugi Tak Terbatas: Tanpa klausul pembatasan, Anda bisa dipaksa membayar ganti rugi yang jauh melampaui nilai transaksi.

  • Pencurian Konten: Anda akan kesulitan membuktikan pelanggaran hak cipta jika tidak ada aturan main mengenai penggunaan konten website.

Langkah Aksi: Apa yang Harus Anda Lakukan Sekarang?

Jangan menunggu sampai sengketa muncul. Berikut adalah langkah praktis untuk mengamankan website Anda:

  • Audit Konten Website: Identifikasi jenis data yang dikumpulkan dan transaksi yang terjadi.

  • Gunakan Bahasa Indonesia: Meskipun target Anda internasional, untuk operasional di Indonesia, UU No. 24 Tahun 2009 mewajibkan penggunaan Bahasa Indonesia dalam perjanjian yang melibatkan pihak Indonesia.

  • Konsultasikan dengan Ahli Hukum: Hindari template generik. Setiap model bisnis (SaaS, E-commerce, Media) memiliki risiko hukum yang berbeda.

Kesimpulan

Jadi, apakah Syarat & Ketentuan itu wajib? Secara teknis dan praktis: YA. T&C bukan sekadar teks panjang yang membosankan; ia adalah kontrak elektronik yang sah yang melindungi aset, reputasi, dan masa depan bisnis Anda. Mengabaikan T&C sama saja dengan membiarkan pintu rumah Anda terbuka lebar di tengah malam tanpa pengamanan.

Pastikan website Anda sudah memiliki perisai hukum yang tepat dan sesuai dengan yurisdiksi Indonesia.

A version of this article appears in the Klaussa Digital Edition. Klaussa is committed to providing accurate legal insights. Portions of this content may have been assisted by AI.